RAKYAT dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja.
Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi asset-asset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain.
Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik. UU Kepolisian misalnya, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya.
Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.
Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an
MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan.
Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.
Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus.
Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.
Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.
Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan.
Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.
Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.
Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan.
Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta. Namun masa inward looking yang eksklusif itu ternyata tidak bisa berlangsung lama.
Serentak mereka masuk dan duduk sebagai pimpinan student government kampusnya (istilah monumental dalam pergerakan mahasiswa intra kampus di Indonesia untuk menunjukkan kemerdekaan dan independensi yang kuat dari mahasiswa kampus sehingga mampu menyelenggarakan ‘pemerintahan’nya sendiri, bebas dari pengaruh-pengaruh kekuatan lain di luar mahasiswa) tokoh-tokoh mahasiswa pimpinan student government itu menghadapi satu situasi ‘baru’.
Mereka dihadapkan pada tuntutan-tuntutan, permintaan-permintaan dan pengaduan-pengaduan yang datang dari masyarakat luas melalui pelbagai jalur komunikasi formal maupun informal akan adanya masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh tindak perbuatan penguasa Orde Soeharto dalam bentuknya yang tidak terpuji dan menunjukkan mulai terjadinya penyimpangan idealisme perjuangan awal Orde Baru yang ingin mengoreksi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Orde Lama. Pengaduan dari pelajar yang dalam perjalanan ke sekolah menjadi korban razia rambut gondrong atau rok ketat. Pengaduan pengusaha-pengusaha pribumi yang usaha industri tekstil tradisionalnya digusur dan terancam bangkrut oleh masuknya modal-modal besar menggantikan usaha-usaha tradisional itu tanpa ada usaha pemerintah meningkatkan kemampuan industri-industri tradisional itu.
Pengaduan pengusaha-pengusaha minuman ringan yang gulung tikar karena masuknya para pemodal besar multi nasional. Pengaduan pengusaha-pengusaha kecil pribumi dan menengah yang diperlakukan tidak adil dalam penyaluran kredit perbankan akibat persekongkolan para bankir dengan pengusaha non pri yang dibacking oleh orang-orang di dalam kekuasaan. Pengaduan dari buruh atau karyawan perusahaan modal asing Jepang dan pengusaha non pri, karena mendapat perlakukan diskriminatif dalam pengupahan, karir dan fasilitas. Pengaduan dari korban-korban banjir Ciamis (yang pada waktu itu terjadi hampir setiap tahun) akan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan pada mereka. Bahkan pengaduan dosen yang rumah VB-nya digusur oleh oknum yang bekerjasama dengan dinas perumahan.
*Drs Hatta Albanik MPsi, pengajar pada Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Mendalami psikologi forensik dan masalah perilaku menyimpang dalam kehidupan politik. Aktivis gerakan kritis mahasiswa intra di Bandung 1970-1974. Menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1972-1974.
Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik. UU Kepolisian misalnya, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya.
Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.
Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an
MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan.
Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.
Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus.
Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.
Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.
Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan.
Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.
Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.
Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan.
Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta. Namun masa inward looking yang eksklusif itu ternyata tidak bisa berlangsung lama.
Serentak mereka masuk dan duduk sebagai pimpinan student government kampusnya (istilah monumental dalam pergerakan mahasiswa intra kampus di Indonesia untuk menunjukkan kemerdekaan dan independensi yang kuat dari mahasiswa kampus sehingga mampu menyelenggarakan ‘pemerintahan’nya sendiri, bebas dari pengaruh-pengaruh kekuatan lain di luar mahasiswa) tokoh-tokoh mahasiswa pimpinan student government itu menghadapi satu situasi ‘baru’.
Mereka dihadapkan pada tuntutan-tuntutan, permintaan-permintaan dan pengaduan-pengaduan yang datang dari masyarakat luas melalui pelbagai jalur komunikasi formal maupun informal akan adanya masalah-masalah sosial yang ditimbulkan oleh tindak perbuatan penguasa Orde Soeharto dalam bentuknya yang tidak terpuji dan menunjukkan mulai terjadinya penyimpangan idealisme perjuangan awal Orde Baru yang ingin mengoreksi kesalahan-kesalahan yang dilakukan Orde Lama. Pengaduan dari pelajar yang dalam perjalanan ke sekolah menjadi korban razia rambut gondrong atau rok ketat. Pengaduan pengusaha-pengusaha pribumi yang usaha industri tekstil tradisionalnya digusur dan terancam bangkrut oleh masuknya modal-modal besar menggantikan usaha-usaha tradisional itu tanpa ada usaha pemerintah meningkatkan kemampuan industri-industri tradisional itu.
Pengaduan pengusaha-pengusaha minuman ringan yang gulung tikar karena masuknya para pemodal besar multi nasional. Pengaduan pengusaha-pengusaha kecil pribumi dan menengah yang diperlakukan tidak adil dalam penyaluran kredit perbankan akibat persekongkolan para bankir dengan pengusaha non pri yang dibacking oleh orang-orang di dalam kekuasaan. Pengaduan dari buruh atau karyawan perusahaan modal asing Jepang dan pengusaha non pri, karena mendapat perlakukan diskriminatif dalam pengupahan, karir dan fasilitas. Pengaduan dari korban-korban banjir Ciamis (yang pada waktu itu terjadi hampir setiap tahun) akan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan pada mereka. Bahkan pengaduan dosen yang rumah VB-nya digusur oleh oknum yang bekerjasama dengan dinas perumahan.
*Drs Hatta Albanik MPsi, pengajar pada Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Mendalami psikologi forensik dan masalah perilaku menyimpang dalam kehidupan politik. Aktivis gerakan kritis mahasiswa intra di Bandung 1970-1974. Menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1972-1974.
0 komentar:
Posting Komentar