Oleh :
Berny Satria, SE.
Sekjen Gerakan Fajar Nusantara
(Gafatar)
Berny Satria, SE.
Sekjen Gerakan Fajar Nusantara
(Gafatar)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW5t01ymScf89pXW7FwsPh0oObY-Q7Bj0tmN1M2S-b3yCUQEEI43wM3AJe3nn-Z2QkoY8mLinrH3xxFkTERfeFh1b4pnHvz8KmGrZ0KccWISdiTfLMGPi0vGmSZ56XGuKUTE9jRpiJ-fs/s1600/Berny+Satria.jpg)
Tidaklah ia dikatakan sebagai bangsa Indonesia jika memiliki semangat yang berlawanan dengan Pancasila. Dan tidaklah bisa membangun Indonesia jika hanya menerapkan aktualisasi Pancasila dengan hanya mengambil beberapa sila saja dan tidak berurutan penerapannya.
Tindakan Korupsi yang marak belakangan ini terbangun karena adanya penerapan Pancasila secara parsial dan tidak prosedural. Korupsi adalah sebuah kejahatan kemanusiaan serius yang menyebabkan banyak rakyat menjadi korbannya. Karena dana-dana yang dibayarkan rakyat untuk membangun bangsa ini, dicuri dengan bekal kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan golongannya.
Korupsi menyebabkan Ketidakadilan Sosial bagi rakyat Indonesia, menyebabkan disparitas antara si kaya dan si miskin menjadi jauh. Seperti lagu Rhoma Irama: “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Kemudian semangat koruptif ini melahirkan perilaku yang seolah layak dilakukan. Jika tidak dilakukan, maka tidak akan kebagian.
Ketidakadilan disebabkan karena pengkhianatan asas kepemimpinan rakyat yang dilahirkan dengan Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawaratan Perwakilan. Disebabkan semangat penerapan demokrasi yang kebablasan, maka tatkala terpilih, ada semangat untuk mengganti balik uang yang telah dikeluarkan ketika membeli suara dan melancarkan proses pemilihannya. Tidak perduli apakah tindakan itu menyebabkan sebuah ketidakadilan yang akan menyengsarakan rakyat.
Pelanggaran Sila ke empat di atas diawali karena Ruh yang mengisi para pelakon korupsi bukan ruh Persatuan Indonesia, tetapi keserakahan dan semangat untuk dilayani, bukan melayani. Persatuan adalah sifat yang diamini oleh setiap makhluk. Tak ada satupun makhluk yang ingin berpisah dari kesatuannya. Hanya sifat koruptif lah yang menginginkannya. Dengan kata lain, semangat koruptif adalah hal yang berlawanan dengan tabiat alam semesta.
Jika diruntun, semangat persatuan ada pada manusia yang Berperi-Kemanusiaan Yang adil dan Beradab. Karena sifat kemanusiaan akan memicu gairah sebagai makhluk sosial untuk membangun sebuah persatuan, berempati terhadap sesama, dan rela berkorban pada manusia lain walau dirinya harus menderita.
Sifat kemanusiaan Yang adil dan beradab muncul karena manusia menyadari bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber dari segala sesuatu. Bahwa manusia tak akan ada tanpa rekayasa Tuhan, bukan sebaliknya. Bahwa manusia bertugas untuk menjadi kepanjangan dari sifat-sifat Tuhan untuk berkasih sayang kepada setiap Makhluk.
Dengan demikian, sumber pelanggaran dari Pancasila adalah Penolakan dari eksistensi Tuhan Yang Maha Esa. Para pelanggar Pancasila sesungguhnya memiliki tuhan rekayasanya yang dapat diatur sesuai dengan keinginannya saja. Maka pelanggaran atas sila-sila dalam Pancasila adalah kejahatan yang serius dan berat karena menolak adanya Tuhan Yang Maha Esa. Termasuk sifat koruptif yang esensinya dilakoni oleh orang-orang tak ber Tuhan.
Kegagalan penerapan Pancasila disebabkan sila Pertama tidak dijadikan sebagai bahan bakar bagi interaksi kehidupan yang termaktub dalam sila-sila selanjutnya. Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi dijadikan sebagai sebuah prinsip hidup yang hakiki dan arif dalam menyikapi segala sesuatu.
Sudah saatnya kita sebagai bangsa Indonesia kembali merenungi, menggali, dan menerapkan sifat-sifat Ketuhanan yang sesungguhnya ada pada diri kita sendiri. Karena hanya sifat-sifat Tuhan lah yang dapat membangun bangsa ini menjadi bangsa pemimpin dunia, dengan selaksa kekayaan alam dan sumber daya manusia sebagai modal tak terkalahkan dibandingkan bangsa-bangsa lain di dunia. (K-4)
Sumber: KOMHUKUM.COM
0 komentar:
Posting Komentar